
LEU.DESA.ID. Sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Leu Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menerima Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) sekaligus penyaluran bantuan PKH non tunai tahap 1 tahun 2017 melalui kartu ATM yang disebut Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS). Proses pencairan Tahap pertama PKH Non Tunai ini di lakukan di Kantor Desa Leu, Hari selasa (18/7).

Seperti diketahui, untuk KPM Desa Leu, Pencairan Tahap 1 Bantuan Sosial bekerja sama dengan Bank BRI. Untuk Tahap I, Masing masing Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp. 500.000. Rencananya untuk setiap KPM akan menerima bantuan berkisar antara Rp 1,900.000 sampai Rp. 2.000.000 tiap Tahunnya. Bantuan tersebut rencananya akan dibagikan dalam empat Tahap. Untuk KPM di Desa Leu, Penyerahan KKS dan penerimaan bantuan Tahap I dilaksanakan di Kantor Desa karena ada kendala Teknis di Kantor Bank. Untuk Tahap Selanjutnya KPM akan menerima bantuan dengan metode Nontunai melalui Buku Tabungan dan Kartu keluarga Sejahtera yang telah dibagikan.
Pendamping PKH Desa Leu, Hadijah, S.Pd menyatakan bahwa secara Nasional, Sebanyak 6 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima bantuan sosial secara non tunai mulai bulan Juni 2017. Metode pencairan bansos non tunai menggunakan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah upaya mengajak masyarakat untuk berkenalan dengan perbankan. Menurut dia, melalui sistem penyaluran nontunai dengan menggunakan KKS, bansos dan subsidi akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat.
“KKS ini dilengkapi dengan fitur saving account dan e-wallet, yakni satu kartu dapat digunakan untuk berbagai program bansos dan subsidi. Seperti PKH, Bantuan Pangan, LPG, listrik dan sebagainya,” Lanjut Hadijah.
Selanjutnya, penerima manfaat dapat bertransaksi dan mencairkan bansos di jaringan E-Warong Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH dan agen perbankan yang dikelola oleh masing-masing bank anggota HIMBARA (BNI 46, BTN, BRI, Bank Mandiri).

Ditanya tentang Program Keluarga Harapan (PKH), Hadijah menyatakan bahwa pengembangan program keluarga harapan bertujuan meningkatkan taraf hidup penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial antara lain dengan cara mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan secara terintegrasi, baik berupa uang tunai, layanan di fasilitasi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial, maupun dalam bentuk program komplementer penanggulangan kemiskinan lainnya.

Lebih Lanjut, sebagai output program Kegiatan ini, laporan PKH di Kabupaten Bima dijadikan dasar untuk mensinergikan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah dan peningkatan kesadaran KPM-PKH di bidang pendidikan, kesehatan dan kondisi sosial ekonomi.
Sementara itu, Kepala Desa Leu, Muhammad Taufik, S.Ag berharap kepada keluarga penerima manfaat agar fasilitas kartu kesejahteraan sosial program keluarga harapan ini disikapi sebagai wujud kepedulian Pemerintah terhadp warga masyrakat pra sejahtera, dengan harapan secara bertahap keluarga penerima manfaat dapat mandiri dan membangun kualitas sebagai keluarga sejahtera.
Tinggalkan Balasan