
Bolo, (1/12). Kepala Desa Leu Muhammad Taufik, S.Ag hari Rabu 30 November 2016 menghadiri Lokakarya Pengarusutamaan Pelayanan dasar dalam perencanaan dan penganggaran Desa tahun 2017 kabupaten Bima. Lokakarya yang digelar oleh Kolaborasi masyarakat dan pelayanan untuk kesejahteraan (KOMPAK) itu berlangsung di Aula Kantor Camat Bolo. Bersama Kepala Desa, ikut juga beberapa orang perwakilan dari desa Leu diantaranya adalah PLH Sekretaris Desa M.Syaean, Ketua BPD Mukhlis S.Pd, kepala LPMD Muh. Guntur, Perwakilan Posyandu dan Bidan Desa, Ibu – ibu PKK dan Operator Sistem Informasi Desa. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti oleh lebih dari 60 peserta dari berbagai Desa Binaan KOMPAK, juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bima, perwakilan BPMDES Kabupaten Bima, Perwakilan Program GSC Kabupaten Bima, dan Pendamping Lokal Desa.

Lokakarya dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima Bapak Ir, H. Indra Jaya. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa tantangan yang ada dikabupaten Bima adalah masih tingginya angka pengangguran yakni sekitar 16,04 % dari jumlah Penduduk Kabupaten Bima 548.000 jiwa. Pemerintahan Kabupaten Bima menetapkan Target bahwa di tahun 2017, angka pengangguaran akan berkurang menjadi 15,04 %. Lebih lanjut, Menurut Beliau tujuan lokakarya ini adalah memberikan pemahaman terhadap strategi peningkatan dan perluasan pelayanan dasar bagi masyarakat di tingkat Desa yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan dan social berkaitan dengan penganggaran Dana Desa. Menutup sambutannya beliau mengatakan bahwa Dengan paradigma baru, desa mempunyai wewenang untuk menggunakan dana desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat mengatur melalui Permen beberapa proses dan prosedur dalam penggunaan dana desa.

Sebagai Pemateri Selanjutnya adalah perwakilan dari BPMDes Kabupaten Bima yaitu Bapak El Faisal SE, MM. yang menekankan akan pentinganya pemahaman akan kewenangan local berskala Desa bidang pembangunan pelayanan dasar. Lanjut beliau, karena Setiap warga negara memiliki hak-hak konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Salah satunya terkait hak pemenuhan sosial dasar yang meliputi pendidikan dan kesehatan. selain kesehatan dan pendidikan, pemenuhan sosial dasar mencangkup pemukiman, perlindungan perempuan dan anak, isu adat (masyarakat hukum adat, desa adat), isu seni dan budaya (keragaman dari seni di masing-masing wilayah) . Menutup Materinya, beliau memberikan gambaran yang terjadi di Kabupaten Bima bahwa Ada permasalahan di tiap tiap kecamatan, dimana di tiap tiap Kecamatan di kabupaten Bima masih ada Desa yang masih minim fasilitas pendidikannya. Misalkan idealnya disetiap desa perlu ada satu PAUD, Maka bagi satu desa yang belum memiliki fasilitas tersebut, didorong untuk menggunakan Dana Desa untuk membangun PAUD. Sedangkan Dibidang kesehatan, beliau mencontohkan untuk peningkatan kesehatan desa dibangun Posyandu dan Perbaikan Gizi.

Sementara itu, Koordinator KOMPAK Kabupaten Bima Bapak Asrullah menjelaskan kegiatan yang berlangsung selam satu hari ini diharapakan dapat memperkuat pemahaman dan peran stakeholder dalam pelayanan dasar, yaitu kesehatan pendidikan dan social. Lanjut beliau mengatakan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, maka peran dan kebijakan strategis stakeholder seperti bupati ,wakil bupati, skpd terkait, unit pelayanan di tingkat kecamatan dan Desa sangat diperlukan. Koordinator Kompak Kabupaten Bima Bapak Asrullah mengemukakan, metode lokakarya menggunakan metode paparan/presntasi hasil studi, diskusi kelompok, dan diskusi pleno.
Dengan metode tersebut diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang berkualitas, ujarnya
Sekilas tentang KOMPAK, Kompak adalah sebuah fasilitas yang didanai oleh Pemerintah Australia yang bertujuan mendukung Pemerintah Indonesia mencapai target RPJMN 2015- 2019. Yakni untuk menanggulangi kemiskinan dengan meningkatkan mutu dan cakupan pelayanan dasar serta meningkatkan peluang-peluang ekonomi di sektor nonpertanian bagi kaum miskin.


Dalam kegiatan Lokakarya Ini, Kepala Desa Leu Muhammad Taufik juga aktif dalam focus discusion grup/diskusi terfokus (FGD) terkait pemetaan masalah dan solusi pelayanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan yang ada di kecamatan Bolo. Menurut Beliau Permasalahan pelayanan sosial masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan hingga saat ini di tingkat Desa. Dan ini merupakan Tantangan Bagi Pemerintah Desa khususnya Desa Leu bagaimana caranya agar dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial dasar yang dibutuhkan masyarakat desa secara optimal.
Lanjut Beliau, Untuk Desa Leu Prioritas Pengelolaan Dana Desa telah di jabarkan empat item prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa, dan semua tujuannya adalah untuk mencapai pembangunan Desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan.kemiskinan. Dengan tersedianya kebutuhan layanan sosial dasar, masyarakat desa tidak lagi kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan sosial lainnya.
“Empat hal itu adalah pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, Ungkapnya.
Pada Kegiatan ini, peserta aktif berdiskusi dalam konteks pemetaan masalah yg berkaitan dengan layanan dasar yaitu, pendidikan kesehatan dan social di masing masing desa . Hasil diskusi ini menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut terkait dengan masalah dan tantangan yang berhasil dipetakan dalam diskusi yaitu antara lain pentingnya tata kelola informasi desa berupa system informasi desa untuk mendukung keberhasilan layanan dsar sebagai pusat data dalam perencanaan ditingkat desa, kecamatan atau kabupaten. Yang kedua adalah pentingnya peningkatan kompetensi pemangku kebijakan dan kader kader yg terlibat dalam pelayanan social dasar di desa,kemudian transparansi pengelolaan keuangan desa, pendampingan terhadap kader-kader posyandu, bidan desa , dan PAUD . sehinggan apa yg diharapkan dari semua proses perencanaan anggaran desa yg berkaitan dengan pelayanan sodial dasar di desa bisa maksimal.

Lokakarya Sehari ini juga menghasilkan rekomendasi peningkatan peran dan fungsi pemerintah desa dalam melakukan koordinasi kebijakan dan menjabarkannya dalam bentuk penguatan perencanaan dan penganggaran desa . Di samping itu dpandang perlu adanya dorongan dan peningkatan kapasitas maupun kompetensi Desa dalam mewujudkan terpenuhinya pelayanan dasar di desa masing-masing.
Bangga terlahir dari desa leu, sukses terus desa leu,,,,